Rapat Persiapan Pendampingan Proyek Strategis Daerah
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah, Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menyelenggarakan Rapat Persiapan Pendampingan Proyek Strategis Daerah pada Minggu, 28 Juni 2026, pukul 11.00–16.00 WIT, bertempat di Hotel Grand Aru, Dobo. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Kesehatan, jajaran Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mengawal pelaksanaan proyek-proyek prioritas daerah.
Rapat diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru yang menekankan pentingnya pendampingan hukum sebagai upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan dalam pelaksanaan proyek strategis. Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PUPR turut menyampaikan sambutan yang berisi komitmen untuk melaksanakan setiap pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip transparansi, serta menjaga kualitas hasil pembangunan agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Memasuki sesi pemaparan, masing-masing PPK menyampaikan perkembangan proyek yang menjadi tanggung jawabnya. Paparan diawali dengan laporan mengenai pembangunan Puskesmas Batugoyang yang telah rampung, disertai penjelasan mengenai capaian pelaksanaan pekerjaan fisik dan realisasi keuangan. Setelah sesi istirahat dan makan siang, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Yunita Limahelu selaku PPK Proyek Rehabilitasi Jalan yang menjelaskan progres pekerjaan, tantangan di lapangan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target. Selanjutnya, Edward A. Imlabla,ST selaku PPK dari Dinas PUPR juga memaparkan perkembangan proyek yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk realisasi fisik dan keuangan serta rencana tindak lanjut dalam penyelesaian pekerjaan.
Seluruh paparan mendapat perhatian dan tanggapan dari jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru serta Inspektorat yang hadir. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif dengan tujuan memastikan setiap tahapan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Melalui forum ini, berbagai masukan dan saran diberikan sebagai bentuk pengawasan preventif guna meminimalkan potensi kendala maupun risiko hukum dalam pelaksanaan proyek strategis daerah.
Melalui kegiatan ini, transparansi pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh pihak yang terlibat. Diharapkan koordinasi dan sinergi antara perangkat daerah, Kejaksaan Negeri, serta Inspektorat dapat terus terjalin sehingga setiap proyek pembangunan dapat diselesaikan secara berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang bersih, profesional, dan akuntabel.
